
Pemerintah resmi membuka keran investasi baru di bidang industri minuman keras (miras) di Indonesia melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengenai investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Keputusan Pemerintah ini langsung […]